Press Release
Stay updated with our latest news and media
Daewoong Investasikan Rp2,68 Triliun di Cikarang, Dukung Indonesia Jadi Pusat Industri Farmasi Halal Global
Writer
Manager
October 28, 2026

Seiring dengan penerapan kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan dan kosmetik mulai 18 Oktober 2026, Indonesia memasuki babak baru dalam pengembangan industri kesehatan nasional. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan memperkuat kemandirian sektor kesehatan, Daewoong Pharmaceutical terus memperluas investasi dan transfer teknologi sebagai bagian dari komitmen jangka panjangnya untuk tumbuh bersama Indonesia.

‍

◆ Perkuat Kemandirian Industri Farmasi, Targetkan Sertifikasi CPOB pada 2027, Tujuh Tahun Sebelum Kewajiban Halal Berlaku

Daewoong Pharmaceutical menempatkan produksi dalam negeri dan transfer teknologi sebagai fokus utama strategi bisnisnya di Indonesia. Tidak hanya memasarkan produk impor, perusahaan berkomitmen membangun ekosistem kesehatan yang berkelanjutan melalui pengembangan fasilitas produksi dan peningkatan kemampuan industri farmasi dalam negeri. Langkah ini sejalan dengan upaya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam meningkatkan kapasitas produksi obat nasional serta mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

‍

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Daewoong telah mengalokasikan investasi secara bertahap senilai sekitar Rp2,68 triliun (USD 170 juta) untuk pengembangan fasilitas manufaktur di Cikarang. Nilai ini menjadikannya salah satu investasi terbesar yang dilakukan perusahaan farmasi Korea Selatan pada satu lokasi produksi di luar negeri.

‍

Setelah memperoleh sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari BPOM untuk fasilitas produksi terapi sel pada 2024, Daewoong melanjutkan ekspansinya dengan memulai pembangunan pabrik pintar (smart factory) untuk produksi obat sediaan padat pada 2025. Kehadiran fasilitas baru ini semakin memperkuat kapasitas produksi perusahaan di Indonesia.

‍

Pabrik tersebut ditargetkan memperoleh sertifikasi CPOB pada 2027 mendatang, atau tujuh tahun lebih awal dari pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal untuk obat resep pada Oktober 2034. Setelah beroperasi, fasilitas ini diharapkan dapat mendukung ketersediaan obat berkualitas tinggi yang diproduksi di dalam negeri sekaligus memperkuat stabilitas pasokan obat bagi masyarakat Indonesia.

‍

◆ Integrasikan Standar CPOB dan Halal melalui Teknologi Manufaktur Pintar

Pabrik pintar obat sediaan padat di Cikarang dirancang sejak awal untuk memenuhi persyaratan halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Berbeda dengan pendekatan yang hanya menerapkan standar halal pada lini produksi tertentu, Daewoong akan menerapkan prinsip halal di seluruh fasilitas produksi.

‍

Seluruh bahan baku, bahan kemasan, hingga bahan penunjang yang masuk ke area pabrik akan melalui proses pencatatan dan pengendalian secara ketat. Sistem ini dirancang untuk mencegah kontaminasi silang dengan bahan nonhalal sekaligus memastikan seluruh proses produksi memenuhi persyaratan yang berlaku.

‍

Daewoong juga tengah mengembangkan sistem jaminan mutu terintegrasi yang menggabungkan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dengan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Melalui sistem ini, setiap tahapan produksi dapat ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari penerimaan bahan baku, proses manufaktur, hingga pelulusan produk akhir. Seluruh prosedur akan didokumentasikan secara sistematis guna memastikan kepatuhan terhadap standar mutu dan ketentuan regulasi yang berlaku.

‍

Selain membangun infrastruktur produksi, Daewoong turut melakukan transfer teknologi dan keahlian manufaktur dari kantor pusatnya di Korea Selatan. Perusahaan juga aktif merekrut dan mengembangkan tenaga kerja dalam negeri untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Indonesia di bidang farmasi dan bioteknologi.

Fasilitas Produksi Obat Sediaan Padat Daewoong Pharmaceutical di Cikarang, Indonesia

‍

◆ Dorong Indonesia Menjadi Pusat Produksi Farmasi Halal untuk Pasar Global

Melalui pengembangan fasilitas produksi di Cikarang, Daewoong Pharmaceutical memiliki visi jangka panjang untuk mendukung Indonesia menjadi salah satu pusat produksi utama industri farmasi halal, baik di kawasan ASEAN maupun pasar global.

‍

Dengan memproduksi obat-obatan berkualitas tinggi dan bersertifikat halal di Indonesia untuk dipasarkan ke negara-negara ASEAN serta pasar Muslim dunia, Daewoong berharap dapat turut memperkuat posisi Indonesia dalam industri kesehatan regional maupun internasional.

‍

Ke depan, Daewoong Pharmaceutical akan terus meningkatkan investasi dalam negeri dan memperluas kerja sama teknologi sebagai bagian dari kemitraan jangka panjang dengan Indonesia. Melalui langkah tersebut, perusahaan berkomitmen mendukung peningkatan kesehatan masyarakat, memperkuat kemandirian industri farmasi nasional, serta mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat industri kesehatan terkemuka di kawasan ASEAN.

recent post
Forward
Press Release
Daewoong Investasikan Rp2,68 Triliun di Cikarang, Dukung Indonesia Jadi Pusat Industri Farmasi Halal Global
Press Release
Daewoong Luncurkan Fexuprazan, P-CAB Hasil Riset dan Pengembangan Mandiri, di IDDW 2026